Jakarta- Pinjaman online (pinjol) legal
maupun illegal serta Lembaga leasing pembiayan kembali memakan korban. Kali ini
korbannya adalah Maulana yang berprofesi pekerja media.
Tim penagih
dan seluruh staf pinjol tidak pernah takut atau jera bahwa perbuatan teror dan
menerornya itu masuk dalam kasus pidana, tetapi tim pinjol sekaan dilindungi
oleh hukum.
Para peneror
pinjol melakukan teror senenak udelnya dan semaunya, melanggar hukum; menghina simbol
negara; menyebar berita bohong (hoax); bullying; menerapkan ajaran komunisme,
leninisme, dan marxisme dalam menagih korbannya; dan menghina agama tertentu.
Untuk
diketahui Maulana terpaksa meminjam uang di pinjol karena butuh biaya rumah
sakit sehabis kecelakaan motor. Agar terkumpul dana Rp15 juta, ia terpaksa
pinjam di pinjol dengan pinjaman sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta di 8 aplikasi
pinjol.
Rencana, Maulana
akan melunasi seluruh tagihannya setelah mendapatkan THR dan gaji akhir bulan
ini. Ia mengakui, memang pinjamannya
sudah lewat beberapa hari. Dan, hal itu sudah diinfokan ke penagih pertama,
bahwa ia siap membayar seluruh tagihannya yang telat.
Selain teror,
pinjol juga sudah membebankan bunga sangat tinggi kepada peminjam (nasabahnya).
Belum lagi ancaman pembunuhan, ancaman
bullying dengan mengedit fotonya dibuat telanjang dan video bugil untuk disebar
ke seluruh kontaknya, menghina Islam agamanya yang dianutnya, menghina Presiden
Jokowi, meledek aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menginfokan bahwa dirinya
punya hutang Rp1 triliun ke keluarganya, dan masih banyak lagi kejahatan pinjol
lainnya.
Menurut
Maulana, delapan aplikasi yang suka menyebar terror antara lain: Uatas, Pinjam
Yuk, Easy Cash, FIN Plus, Rupiah Cepat, Tunaiku, Akulaku, dan KTA Kilat.
Sementara itu Leasing yang mengancam dan meeneror yaitu FIF. Mereka tim pinjol
suka menagih 24 jam non stop.
“Padahal
hutang piutang hanya kasus perdata. Dibayar juga selesai. Dan sudah ada bunganya
juga. Memang para penagih itu sudah dilatih buat neror sama kantornya. Para penagih justru nantangin polisi buat
datang ke kantor pinjolnya. Seharusnya, Polda Metro Jaya dan Bareskrim gerebek
ini kantor pinjol dan leasing, kan sudah bikin laporan juga,” ujar Maulana, di
Jakarta, Minggu (9/4/2023).
Begitu juga
nomer telepon dan WhatsApp (WA) pinjol yang suka meneror juga sering gonta
ganti agar tidak mudah dilacak oleh pihak kepolisian. Tetapi nomer yang sudah
berhasil didata antara lain: 081212713415, 082266393179, 081224418434,
081224418434, 085795644194, 085795644194, 0895374542960, 0895360585756,
081228375961, dan 089687962121.
Kemudian
juga nomer telepon, 081219619484, 085752144420, 0895417270089, 082211799709, 08231171187, 085724214748, 087863239184,
0895336853091, 085724209778, 085782983027, 089697587674, 085923462675,
0882005929855, 0895321845080, 085792183595, email: malingpinjoll@gmail.com, dan
lain-lain lebih dari 1000 nomer telepon.
Terpisah,
salah satu tim penagih pinjol mengaku memang diisntruksikan oleh kantornya
untuk menagih nasabah yang telat bayar dengan cara-cara premanisme dan komunisme
agar dapat uang banyak dan bonus melimpah.
“Memang
sudah diajarkan di kantor. Semua staff penagih pinjol memang diperintahkan
untuk menagih dengan cara preman. Tujuannya agar nasabah takut atau stress dan
bunuh diri. Dan kita dapat duit banyak. Baik pinjol legal dan illegal atau
leasing pembiayaan juga seperti itu sama semua cara nagihnya. Kagak ada yang
berubah dari dulu juga,” ungkap penagih pinjol.